Senin, 11 Maret 2019

COREMAP - CTI DI KABUPATEN BINTAN

PENGELOLAAN & PEMULIHAN TERUMBU KARANG BERSAMA COREMAP-CTI DI KABUPATEN BINTAN, KEPULAUAN RIAU



I.              PENDAHULUAN
Kabupaten Bintan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 240 pulau-pulau kecil serta memiliki sumberdaya pesisir dan laut yang sangat potensial. Wilayah pesisir Kabupaten Bintan memiliki ekosistem terumbu karang seluas 17.394,83 ha (DKP, 2007). Ditemukan 14 famili dan 78 jenis karang dengan kondisi buruk sampai sedang (LIPI, 2007).
Secara geografis Kabupaten Bintan terletak pada 20 00’ Lintang Utara, 10 20’ Lintang Selatan 1040 00’ Bujur Timur sebelah Barat,1080 30’ Bujur Timur sebelah Timur, dimana sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna, sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Tanjungpinang dan Lingga, sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Batam.
Kabupaten Bintan memiliki Luas Wilayah 87.717,84 Km2 dimana luas daratan 1.319,51 Km2 ( 1,49%) dan luas lautan 86.398,33 Km2 (98,51%), memiliki jumlah pulau 240 Pulau dengan 49 Pulau Berpenghuni dan 191 pulau tidak berpenghuni.
Ekosistem terumbu karang di Kabupaten Bintan telah sejak lama dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti lokasi penangkapan ikan dan wisata bahari dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholders). Pemanfaatan ekosistem terumbu karang sebagai lokasi penangkapan ikan dan wisata bahari ini telah berdampak positif terhadap ekonomi. Namun sayangnya dalam pemanfaatan sebagai lokasi penangkapan ikan sering dilakukan secara destruktif. Sektor perikanan merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat pesisir Bintan, dimana pada tahun 2007 tercatat sebanyak 8.243 RTP, sebagian besar (96,3%) bergerak di bidang penangkapan ikan (BPS Kabupaten Bintan, 2007).



Ekosistem terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut yang penting karena menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Di dalam ekosistem terumbu karang ini biasa hidup lebih dari 300 jenis karang, yang terdiri dari sekitar 200 jenis ikan dan berpuluh-puluh jenis moluska, crustacean, sponge, alga, lamun dan biota lainnya (Dahuri, 2000).
Terumbu Karang adalah ekosistem di dasar laut tropis yang dibangun terutama oleh biota laut penghasil kapur (CaCO3) khususnya jenis - jenis karang batu dan alga berkapur, bersama-sama dengan biota yang hidup di dasar lainnya seperti jenis-jenis moluska, krustasea, ekhinodermata, polikhaeta, porifera, dan tunikata serta biota-biota lain yang hidup bebas di perairan sekitarnya, termasuk jenis-jenis plankton dan jenis-jenis nekton.



I.              POTENSI
Sebagai suatu ekosistem yang sangat produktif, terumbu karang memiliki keragaman hayati yang cukup tinggi sehingga menampakkan panorama dasar laut yang sangat indah. Ekosistem ini membentuk jaringan mata rantai yang menumbuhkan siklus fauna, siklus flora, siklus air dan berbagai siklus lainnya. Salim (1992) dalam Adriman (2012) menyatakan bahwa ekosistem terumbu karang setidaknya memiliki lima fungsi penting yaitu :
1. Fungsi keterkaitan
2. Fungsi keanekaragaman
3. Fungsi keserasian antar komponen satu dengan yang lain
4. Fungsi efisien
5. Fungsi keberlanjutan
Sedangkan Nybakken(1992) dan Dahuri (1996) dalam Adriman (2012); menyebutkan bahwa ekosistem terumbu karang memiliki peran sebagai:
1. Tempat tumbuhnya biota lain, karena fungsinya sebagai tempat memijah, mencari makan, daerah asuhan berbagai biota laut.
2. Sumber plasma nutfah
3. Mencegah erosi dan mendukung terbentuknya pantai berpasir
4. Melindungi pantai dari hempasan ombak dan keganasan badai disamping melindungi bangunan fisik. Pelindung usaha perikanan dan pelabuhan-pelauhan kecil dari badai dan hempasan air laut.
5. Bahan baku untuk berbagai macam kegiatan seperti karang batu dan pasir sebagai bahan bangunan, karang hitam sebagai bahan perhiasaan, dan berbagai macam kerang atau moluska yang digunakan untuk hiasan rumah.
6. Dinegara-negara berkembang, terumbu karang secara tidak langsung merupakan penghasil protein bagi panduduk.
7. Sebagai obyek wisata


TATA GUNA LAHAN KERJASAMA RI - SINGAPURA
KESEPAKATAN TANGGAL 28 AGUSTUS 1990
No
Kawasan
Luas (Ha)
1
Kawasan Pariwisata Terpadu
23,000
2
Kawasan Industri Terpadu
4,000
3
Kawasan Pengembangan Sumber Air
37,000
Jumlah
64,000

KAWASAN PARIWISATA TERPADU
No
KONDISI
JUMLAH
1
Pencadangan
23.000 Ha
2
Jumlah Perusahaan
9 buah (8 eksis dan 1 belum operasi)
3
Hotel bertaraf International
7 buah (559 kamar)
4
Fasilitas
Villa 2 buah, Lap. Golf 3 buah
5
Lapangan Golf36 Hole
1 buah
6
Lapangan Golf18 Hole
2 buah
7
Penyerapan Tenaga Kerja
3.851 orang
8
Kunjungan Wisatawan
293.645 orang
9
Nilai Investasi
US $ 376.546.200,-



Untuk Dokumen Full, Sile Klik Download

0 Komentar:

Posting Komentar

 
biz.